Berita

Ilustrasi KPK/Net

Politik

KPK Ungkap Ada Dokumen Studi Kelayakan Fiktif Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 20:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang hingga adanya dokumen studi kelayakan fiktif terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2017 mulai ditelusuri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut ditelusuri penyidik KPK dengan memeriksa saksi-saksi di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada Kamis (11/11) dan hari ini, Jumat (12/11).

Saksi yang diperiksa pada hari ini yaitu, Iis Suryati selaku Ketua RT 02 RW 03 Rengas; Deddy H. Widodo selaku Ketua RW 08 Rengas; Teguh Oktariyadi selaku Sekretaris Kelurahan Rengas; Sarifudin selaku Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur; Ahmad Senan selaku Ketua RW 03 Rengas; dan Jendro Iskandar selaku swasta.


"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembebasan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel dan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat malam (12/11).

Sementara saksi yang telah diperiksa pada Kamis (11/11) yaitu, Oka Kurniawan selaku Staff PT Gemilang Berkah Konsultan periode 2017-2018; Harry Yudho Pratomo selaku Direktur PT NSU Adhitama; Asep Darmawan selaku Direktur CV Bighi Consultant.

Selanjutnya, Suaeb selaku Direktur PT Armudi Pradana Konsultan; Aris Mulyadi selaku Direktur PT Paduraksa Konsultan; Cecep Ridwan Krisnawan selaku Direktur PT Quantum Prima Mekatama; dan Didik Suryanto selaku Direktur PT Ardiana Dwi Yasa Consultant.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya dugaan penggunaan dokumen studi kelayakan yang fiktif oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ipi.

KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru terkait perkara di Banten ini pada Kamis (2/9). Akan tetapi, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan yang dilakukan terhadap para pihak yang telah menjadi tersangka.

KPK pun berjanji, nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya.

Dalam perkara ini, penyidik pun telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangsel, Serang Banten dan Bogor yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pada Selasa (31/8).

Selama proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya