Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Segera Putuskan Waktu Pencoblosan, PKB: KPU Jangan Galau

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan dan segera menetapkan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan, kewenangan KPU untuk menentukan tanggal pencoblosan diatur Pasal 347 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Saya berharap KPU tegak lurus sebagai pelaksana undang-undang, yang diantaranya diberi tugas konstitusional untuk menetapkan waktu pemungutan suara pemilu," kata Luqman Hakim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/11).


Menurutnya, justru menjadi keliru jika KPU RI turut terjebak dengan perdebatan dan ketidakpastikan kapan pencoblosan Pemilu Serentak. Pasalnya, ketidakpastian itu membuat masyarakat curiga ada agenda lain, seperti keinginan menunda pemilu.

Kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, KPU RI seharusnya tidak perlu ragu dan gamang dalam mengambil keputusan itu.

"Karena itu, KPU tidak perlu ragu sedikitpun. Ini semua demi menjaga keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," tandasnya.

Penetapan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak sampai saat ini belum ada kepastian. Ada dua usulan yang diperdebatkan untuk penentuan tanggal.
Usulan itu adalah masukan pemerintah agar Pemilu Serentak 2024 digelar 15 Mei dan KPU RI yang berkeinginan digelar tanggal 21 Februari.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya