Berita

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus sindikat pemalsuan kartu kredit/Ist

Presisi

Ditreskrimsus Polda DIY Gulung Sindikat Pencurian Data Kartu Kredit

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar sindikat pencurian data kartu kredit yang mengaku sebagai customer service (cs) penerbit kartu kredit.

Dari kasus tersebut, petugas menangkap sembilan tersangka yakni sepasang suami istri berinisial AP dan MA sebagai otak pelaku kejahatan. Kemudian BD, IR, AS, IW, SW, YN dan WV.

Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan modus sindikat pencuri data kartu kredit ini dengan cara mengaku sebagai CS penerbit kartu kredit dan menawarkan promo memandu korban untuk melakukan aktivasi kartu kredit secara online sehingga pelaku mendapatkan data kartu kredit tersebut.

“Pelaku meminta data kartu kredit berupa nomor kartu, nomor CVV/CVC, tanggal kedaluwarsa dan kode OTP. Korban yang yakin itu dari CS penerbit kartu kredit kemudian mengirimkan data itu ke pelaku,” kata Roberto kepada wartawan, Jumat (12/11).

Setelah mendapatkan data kartu kredit dari korban, kata Roberto, para pelaku lantas belanjakan mata uang digital kripto. Kemudian dikembalikan lagi dalam bentuk rupiah.

“Dari transaksi inilah, korban curiga karena mendapatkan tagihan kartu kredit. Padahal korban tidak pernah merasa melakukan transaksi tersebut,” ujar mantan Wadir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini.

Roberto mengatakan otak dari kejahatan ini adalah sepasang suami istri berinisial AP dan MA ini juga menyiapkan segala sesuatunya serta bertugas untuk menarik uang.

“Pasutri ini juga berperan sebagai pemimpin perusahaan yang berkantor di Jakarta Selatan. Pelaku lain bertugas untuk menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai CS,” mantan Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ini.

Roberto menyebutkan pelaku melancarkan aksinya baru satu tahun lebih. Setidaknya ada puluhan korban dari berbagai daerah dan ada 3 korban yang berasal dari DIY.

Dari hasil kejahatan tersebut, oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan pribadi berupa mobil dan uang tunai. “Ada mobil Pajero dan uang tunai Rp. 295 juta,” tambahnya.

Kini barang bukti mobil, uang tunai beserta 15 unit handphone, 13 unit telepon rumah dan catatan keuangan telah disita petugas untuk dijadikan barang bukti.

“Akibat perbuatan para tersangka kami kenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 30 ayat 1, Pasal 32 ayat 1, atau Pasal 35 UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, ancaman hukuman semua rata-rata di atas 5 tahun,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya