Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto/Net

Politik

RUU HKPD Dibutuhkan untuk Jaga Kesinambungan Fiskal dan Perekonomian Nasional

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 10:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) akan dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan perekonomian nasional di tengah perekonomian dunia yang tidak pasti. Dengan RUU ini, nantinya ada satu skema fiskal yang adil antara semua daerah.

Begitu jelas Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam pertemuan dengan seluruh Kepala Daerah seluruh Jawa Tengah, di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Kamis (11/11).

Dia mengurai bahwa RUU HKPD merupakan dukungan dan penguatan atas pelaksanaan desentralisasi fiskal yang berorientasi pada peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pencapaian kinerja daerah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi kolaborasi mendukung pembangunan nasional, dan peningkatan kapasitas perpajakan daerah.


Nantinya akan diatur secara komprehensif terkait peningkatan local taxing power, penyesuaian objek pajak daerah, pemberian opsi retribusi tambahan, pemberian insentif bagi pelaku usaha ultra mikro, dan reformulasi transfer ke daerah yang lebih berkeadilan.

“Sekaligus akan memuat pengaturan yang menjembatani sinergi kebijakan fiskal pusat dengan kebijakan fiskal daerah,” tegasnya.

Menurutnya, RUU HKPD juga untuk memberikan manfaat pembangunan daerah baik dari sisi Dana Transfer baik DBH, DAU, dan DAK, termasuk adanya opsen pajak agar pemungutan bisa lebih terintegrasi sehingga mengurangi permasalahan keterlambatan bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota.

"Dengan ini, nantinya tidak ada lagi permasalahan keterlamabatan bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota dan juga dapat memberikan pemanfaatan untuk pembangunan di daerah," sambung legislator dapil Jawa Tengah VIII RUU HKPD

Lebih lanjut, dia berharap ketimpangan baik secara vertikal maupun horizontal bisa teratasi oleh RUU ini.

Dito juga ingin agar RUU HKPD bisa meningkatkan kemandirian daerah dan dapat memberikan perbaikan yang signifikan terhadap pemerataan pelayanan publik yang memadai.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya