Berita

Massa Aksi GMIN di depan Gedung KPK meminta keuangan Kemenag diaudit/RMOL

Politik

Dugaan Sabotase Muktamar NU, KPK Diminta Investigasi Keuangan Kemenag

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Islam Nusantara (GMIN) secara simbolik menyerahkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan anggaran di Kementerian Agama.

Laporan GMIN berkenaan dengan kabar upaya sabotase gelaran Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung pada 23-25 Desember.

Upaya sabotase itu diduga dilakukan oknum Kementerian Agama yang melakukan pemesanan kamar hotel secara besar-besaran tepat pada hari pelaksanaan Muktamar.


"Kami serahkan secara simbolis kepada KPK berupa bukti awal atas dugaan penyalahgunaan anggaran Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi Yaqut Cholil Qoumas di Muktamar NU," kata Kordinator Aksi, Rangga saat menggelar demonstrasi di Depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/11).

Menurutnya, tindakan dari oknum di Kementerian Agama patut diduga sebagai upaya memberikan dukungan kepada Yahya Cholil Staquf sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Yahya Cholil Staquf adalah kakak kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Kita meminta kepada KPK untuk menginvestigasi dan mengaudit seluruh pengelolaan keuangan Kementerian Agama periode sekarang ini, terutama atas dugaan penggunaan anggaran terkait aksi borong kamar hotel di Lampung," tegas Rangga.

Bila dugaan penyalahgunaan keuangan di Kemenag bisa dibuktikan, kata Rangga, KPK harus menegakkan hukum sesuai dengan Pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, salah seorang perwakilan KPK yang menerima laporan itu, meminta agar pihak mahasiswa menyerahkan laporannya secara tertulis dan sejumlah bukti-bukti permulaan awal ke bagian pengaduan masyarakat.

"Penyerahan hari ini akan saya catat y dan kita tetap menunggu laporannya," pungkas Rangga mengutip perwakilan KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya