Berita

Karnaval di Jerman/Net

Dunia

Jerman Terapkan Aturan Covid-19 yang Lebih Ketat Jelang Musim Karnaval

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 12:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Jerman mengeluarkan aturan baru pada Rabu (10/11), bahwa tes cepat antigen dan tes PCR yang semula berlaku selama 48 jam di Rhine-Westphalia Utara Jerman, kini hanya berlaku selama 24 jam saja.  

Langkah ini dilakukan satu hari sebelum musim karnaval diluncurkan di wilayah tersebut, dengan banyak lokasi, termasuk Cologne, menerapkan aturan yang lebih ketat pada pengunjung karbaval, seperti dilaporkan AFP.

Secara tradisional, jam ke-11 dari hari ke-11 bulan ke-11 adalah waktu yang ajaib di beberapa kota di Jerman. Sebab, saat itu adalah awal resmi "musim kelima", Karnaval.


Karnaval ini biasanya dirayakan menjelang Rabu Abu, hari suci umat Kristen yang ditetapkan sekitar enam minggu sebelum Paskah, dan dirayakan dengan penuh semangat di benteng tradisional Cologne, Düsseldorf, dan Mainz.

Di pesta karnaval ini pula biasanya orang-orang mengenakan kostum beraneka macam sebagai bagian dari parade kostum.

Tahun ini, meskipun tingkat infeksi meroket saat Jerman menavigasi gelombang keempatnya, Kota Cologne dan Düsseldorf akan tetap merayakan karnaval.

Untuk meminimalkan risiko penyebaran Covid di acara karnaval ini. otoritas menerapkan aturan yang lebih ketat lagi sejak awal. Kerumunan hanya diperbolehkan sepertiga dari kuota biasanya.

Walikota Henriette Reker mengimbau agar orang-orang segera melakukan vaksinasi sebelum pesta karnaval dimulai, jika tidak ingin ketularan.

"Pada akhirnya, setiap orang harus memutuskan sendiri bagaimana mereka ingin merayakan 11/11," kata Reker.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya