Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

Di Hadapan Luhut, Firli Bahuri Urai Masalah Krusial Biaya Logistik di Indonesia

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Biaya logistik di Indonesia disebut yang paling tinggi di seluruh dunia, yaitu  hingga sebesar 26,4 persen dari total produk domestik bruto (PDB).

Hal itu diungkapkan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat membuka acara Bincang Stranas PK bertajuk "Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan" yang disiarkan langsung di akun YouTube Stranes PK Official, Kamis pagi (11/11).

Firli mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya untuk memangkas waktu dan biaya di pelabuhan. Namun, juga tidak bisa menghindar dari fakta yang ada sesuai dengan fakta dan hasil penelitian bahwa pada 2020 lalu, biaya logistik di Indonesia paling tinggi di dunia. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian dan konsen bersama.


"Biaya logistik di Indonesia sebesar 26,4 persen dari total produk domestik bruto. Dan tergolong biaya logistik yang tinggi di seluruh dunia," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (11/11).

Di hadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Firli Bahuri mengajak sebagai sesama anak bangsa untuk melakukan upaya pemangkasan waktu dan biaya di pelabuhan.

"Banyak PR yang harus kita kerjakan, menurut kajian dan survei KPK, setidaknya ada 4 yang masalah krusial yang harus kita selesaikan," kata Firli.

Empat masalah krusial yang harus diselesaikan yaitu, masih ditemukannya otoritas pelabuhan dan kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi InaPortnet dalam pemberian pelayanan, monitoring dan evaluasi. Serta belum terintegrasinya dengan layanan badan usaha pelabuhan.

"Hal ini tentu mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara," terang Firli.

Selanjutnya, masih ditemukannya pemberian layanan jasa pelabuhan yang tidak terekam dalam sistem atau masih dilakukan secara manual. Dan juga tidak sesuai dengan apa yang harus dibayar oleh pengguna jasa.

"Dan inilah kerawanan terjadinya praktik-praktik korupsi," tegas Firli.

Selain itu,  masih ditemukann ketidaksesuaian kebutuhan kualifikasi kelembagaan dan proses elementasi, implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan.

"Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan bongkar muat," jelas Firli.

Lalu yang keempat adalah masih ditemukannya layanan jasa pelabuhan yang belum terintegrasi satu sama lain seperti layanan karantina dan belum tersedianya berbagai akibat dari keterbatasan sumber daya manusia.

"Tentu ini adalah PR kita bersama dan saya sungguh berharap, melalui forum ini, strategi nasional pencegahan korupsi bisa kita optimalkan, sehingga pelayanan jadi mudah, waktu semakin pendek, dan biayanya semakin murah," ajak Firli menutup.

Dalam acara ini, selain dihadiri oleh Luhut, juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK serta Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan; Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia, Arif Suhartono; Plt Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Arif Toha Tjahjagama.

Selanjutnya, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani; Ketua Umum (Ketum) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Subandi; Ketum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Irwandy MA Rajabasa; dan Ketum Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya