Berita

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

KPK Panggil Petinggi Bank Pembangunan Daerah Bali terkait Kasus Dugaan Korupsi

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018 masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini penyidik memanggil seorang saksi, yaitu I Dewa Ayu Rai Widyastuti selaku Kabag Perencanaan Strategis Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (11/11).


Sebelumnya, usulan dan pengurusan DID di Kabupaten Tabanan Bali mulai ditelusuri penyidik dengan memeriksa seorang saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (5/11).

Saksi yang dimaksud yaitu, I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Udayana yang juga merupakan Staf Khusus (Stafsus) Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan juga sebagai Stafsus Bupati Tabanan periode 2016-2021.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai usulan dan pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan, Bali," jelas Ali.

Selain itu, saksi tersebut juga didalami terkait adanya komunikasi intensif untuk pengurusan tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Pada Kamis (28/10), KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara ini meskipun belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor lingkungan Pemkab Tabanan Bali pada Rabu (27/10). Beberapa kantor yang digeledah yakni Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan,  kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya