Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta/Net

Politik

Syarat Usia Direksi RRI Berubah, Politikus PKS: Kok Jadi Lebih Tua?

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 03:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Syarat usia calon direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) yang ditetapkan minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun memicu pertanyaan publik.

Bahkan, menurut anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, perubahan batas usia calon direksi RRI tersebut aneh. Sebab, sebelumnya syarat usia minimal yang dipakai adalah 30 tahun.

"Ini aneh. Selama tujuh tahun lebih saya menjadi mitra RRI, selama ini baik-baik saja dan RRI selalu menunjukkan kerja yang rapi, kreatif, dan bagus," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (10/11).


Bukan saja perubahan syarat usia, lanjut Sukamta, Komisi I DPR juga tidak mendapatkan informasi apapun jika pendaftaran calon direksi sudah dibuka.

"Tidak tahu kenapa kali ini seperti ada yang tidak siap dan kedodoran. Kami juga tidak tahu kalau ada pendaftaran redaksi RRI," jelasnya.

Legislator PKS ini menambahkan, kalaupun ada perubahan syarat usia harusnya lebih akomodatif kepada generasi milenial sebagai bonus demografi.

"Ini kan aneh juga kok perubahannya makin menua, bukan makin akomodatif terhadap yang lebih muda," katanya.

Untuk itu, Sukamta meminta agar pihak Dewan Pengawas LPP RRI bersama tim panitia seleksi untuk menunda semua tahapan pemilihan calon direksi.

"Sebaiknya ditunda dulu, Dewas harus menjawab pertanyaan kami terlebih dahulu soal teknis dan tata cara penjaringan yang tentunya akan menuai polemik," tandas Sukamta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya