Berita

Presiden Jokowi saat upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara/Ist

Politik

Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional pada 4 Tokoh Pejuang Kemerdekaan

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 21:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setiap peringatan hari pahlawan nasional, di Istana Negar Presiden Joko Widodo selalu menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional.

Pada momen  10 November 2021, Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh. Gelar itu diberikan atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Empat tokoh yang mendapat gelar itu adalah: Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur; Haji Usmar Ismail, tokoh dari DKI Jakarta; dan Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten.


Gelar itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar. Acara juga digelar dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Acara tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin beserta para tamu undangan terbatas lain kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan.

Mereka yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan, selain berdasarkan ketokohan, pemerintah juga mempertimbangkan faktor kedaerahan dalam pemberian gelar Pahlawan Nasional.

“Daerah-daerah yang belum dapat atau yang masih sangat sedikit diberikan penghargaan itu kepada pahlawannya, tentu kepada pahlawannya," pungkasnya.

Selain itu, memberikan gelar pahlawan nasional, Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa bagi 300 tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur dalam penanganan Covid-19.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya