Berita

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah/Net

Politik

Pengamat: LPP RRI Sulit Berkembang Jika Kursi Direksi Diisi Kolonial

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 19:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Syarat minimal usia calon direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) perlu direvisi untuk memberi ruang kepada pemimpin milenial.

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, persyaratan khusus umur calon direksi minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun perlu direvisi demi kebaikan LPP RRI.

"Kalau Direksi RRI lebih didominasi kolonial (tua), sudah terbayang masa depannya ya begini-begini saja. Tanpa generasi milenial di posisi direksi, RRI akan sulit berkembang," kata Trubus, Rabu (10/11).


Ia menyarankan, Direksi RRI ke depan membutuhkan kehadiran sosok usia produktif atau milenial. Bila dicerminkan dengan angka, maka sosok yang pas minimal berusia 35 tahun.

Saat ini, digitalisasi telah memenuhi segala aspek kehidupan dengan adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat. Kaum milenial yang sudah melek teknologi pun kian banyak memberi ide-ide inovatif. Hal inilah yang perlu diberi ruang agar siaran RRI ke depan bisa dinikmati semua umur.

"Selain unggul dari sisi produktif sesuai perkembangan zaman, kepemimpinan generasi milenial profesional juga akan efektif mengubah kebiasaan buruk birokrasi, karena memiliki keberanian dan sisi independen yang terukur," lanjutnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari sebagai mitra kerja sebelumnya mengaku tidak pernah diberi tahu terkait pembukaan pendaftaran seleksi calon direksi LPP RRI.

"Kalau dulu nih, setiap tahapan seleksi selalu dikonsultasikan atau dilaporkan ke Komisi I DPR, nah yang ini kami malah tidak tahu," tegas politisi PKS ini.

Sementara itu, mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI, Freddy Ndolu mengingatkan dewas bersikap independen dalam penjaringan calon Direksi RRI. Bahkan kala itu, ada adu argumen hingga adu urat lantaran ada upaya dukung-mendukung dalam pemilihan direksi.

"Sekarang, seharusnya dewas menjaga etika dan kehormatan karena memilih Direksi LPP beda jauh dengan memilih direksi di media swasta. Dulu juga pernah, bikin pengumuman kaya umur, waktu zamanya Pardi Hardi. Dulu batasnya 56 tahun lalu naik ke 58," jelas Freddy.

"Dewas sekarang ini ditantang untuk mandiri, membuat RRI lebih baik dari dewas sebelumnya. Dukung dewas kepada orang tertentu itu pelanggaran berat," tandas Freddy.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya