Berita

Wartawan senior Hersubeno Arief/Net

Politik

Surati Kapolda Metro Jaya, TPKP Nilai Laporan PDIP Terhadap Hersubeno Arief Salah Alamat

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 19:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta terhadap wartawan senior Hersubeno Arief dinilai salah alamat. Sebab Hersubeno Arief adalah seorang wartawan dan telah berkiprah lebih dari 30 tahun.

“Secara resmi juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan nomor keanggotaan: 31.00.00791.19,” ujar Ketua Tim Pembela Kemerdekaan Pers (TPKP) Herman Kadir usai dirinya berasama dengan puluhan pengacara mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/11).

Mereka datang untuk menyerahkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran. Tujuannya untuk menghentikan penyidikan  perkara  laporan atas wartawan senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief.


Herman Kadir mengurai bahwa semua sengketa berkaitan dengan produk jurnalistik yang dihasilkannya tunduk pada UU 40/1999 tentang Pers. Tidak bisa ditarik ke ranah UU ITE,” tegasnya.

Selain UU Pers, ada nota kesepahaman  antara Dewan Pers dengan Polri No 2/DP/MoU/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

MoU tersebut mengatur dalam hal Kepolisian menerima pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan perselisihan /sengketa termasuk surat pembaca atau opin/kolom antara wartawan/ media dengan masyarakat, polisi akan mengarahkan yang berselisih/bersengketa dan atau pengadu untuk melakukan langkah-langkah secara bertahap dan berjenjang, mulai dari menggunakan hak jawab, hak koreksi, pengaduan ke Dewan Pers, maupun proses perdata.

“Jadi tidak boleh main langsung lapor ke polisi. Dan polisi yang menerima laporan tersebut harus mengembalikan prosesnya sesuai MoU antara Dewan Pers dengan Polri,” tegas Herman Kadir.

Apalagi dalam kasus Hersubeno Arief, tambah Herman Kadir, unsur kabar bohong yang dilaporkan sama sekali tidak terbukti.  

Herman Kadir mengutip penilaian Dewan Pers yang disampaikan oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar bahwa konten yang ditayangkan dalam channel Youtube Hersubeno Point pada hari Kamis tanggal 9 September 2021 berjudul “Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan Dirawat di RSPP” merupakan produk jurnalistik dan telah memenuhi standar jurnalistik.

“Itu bukan hoax, tapi tayangan yang mengklarifikasi adanya rumor bahwa Ibu Megawati sakit. Itu harus dibedakan. Saya masih mendapati ada teman-teman media yang menyebut Hersubeno menyebar hoax. Itu salah. Bisa masuk kriteria menyebar hoax,” ujar Herman Kadir sambil tertawa.

Berdasarkan data, fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik jurnalistik yang telah dipenuhi, serta MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri, maka Tim Pembela Kebebasan Pers memohon dengan sangat agar penyidikan perkara laporan dari DPD PDIP DKI Jakarta atas Hersubeno Arief dihentikan.

Herman Kadir mengingatkan agar semua pihak menghormati kemerdekaan pers. Karena Kebebasan pers adalah hak asasi yang melekat pada setiap manusia, dan salah satu indikator utama negara demokrasi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya