Berita

Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva (kemeja batik)/RMOL

Politik

Hamdan Zoelva: Keputusan MA Sudah Tepat, AD/ART Bukan Produk Undang Undang

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Agung sudah berada di jalan yang benar dengan menolak gugatan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko, terkait Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya sudah sejak awal yakin bahwa Mahkamah Agung (MA) akan menolak permohonan uji materiil itu. Pasalnya, AD/ART hanya regulasi yang mengatur internal partai.

"Anggaran dasar partai politik bukan objek untuk judicial review, karena itu bukanlah termasuk jenis peraturan perundang-undangan. Karena hak uji materiil di MA adalah hak uji materiil terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Hamdan di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu (10/11).


Alasan kedua, kata Hamdan, UU 2/2011 tentang Partai Politik yang mengatur pembentukan AD/ART hanyalah sebagai panduan terhadap partai politik yang berlaku bagi kader kadernya.

"Jadi sekali lagi memang tidak delegasi, jadi apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung sangat tepat sekali, dengan pertimbangan yang sangat teliti, dan mendalam, dan menyeluruh," terangnya.

Menurutnya, keputusan MA juga berarti penting bagi jalannya demokrasi terutama kedaulatan internal setiap partai politik.

"Jangan sampai prinsip-prinsip demokrasi yang tertata ini bisa dirusak oleh upaya upaya politik. Jadi tetap dalam jalur," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya