Berita

Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva (kemeja batik)/RMOL

Politik

Hamdan Zoelva: Keputusan MA Sudah Tepat, AD/ART Bukan Produk Undang Undang

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Agung sudah berada di jalan yang benar dengan menolak gugatan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko, terkait Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya sudah sejak awal yakin bahwa Mahkamah Agung (MA) akan menolak permohonan uji materiil itu. Pasalnya, AD/ART hanya regulasi yang mengatur internal partai.

"Anggaran dasar partai politik bukan objek untuk judicial review, karena itu bukanlah termasuk jenis peraturan perundang-undangan. Karena hak uji materiil di MA adalah hak uji materiil terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Hamdan di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu (10/11).

Alasan kedua, kata Hamdan, UU 2/2011 tentang Partai Politik yang mengatur pembentukan AD/ART hanyalah sebagai panduan terhadap partai politik yang berlaku bagi kader kadernya.

"Jadi sekali lagi memang tidak delegasi, jadi apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung sangat tepat sekali, dengan pertimbangan yang sangat teliti, dan mendalam, dan menyeluruh," terangnya.

Menurutnya, keputusan MA juga berarti penting bagi jalannya demokrasi terutama kedaulatan internal setiap partai politik.

"Jangan sampai prinsip-prinsip demokrasi yang tertata ini bisa dirusak oleh upaya upaya politik. Jadi tetap dalam jalur," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya