Berita

Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri bersama Menteri Pertahanan 2014-2019 Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu dna Ahmad Syaikhu/RMOL

Politik

PKS Soroti Permendikbud-Ristek 30/2021: Judulnya Bagus, tapi Isinya Bertentangan dengan Pancasila

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 17:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Mendikbudristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi disesali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS memandang, Permendikbud-Ristek sangat mengecoh. Sebab, bagus jika dilihat dari luarnya tapi isinya bertentangan dengan Pancasila.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri saat berdialog bersama Menteri Pertahanan 2014-2019 Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu bertajuk "Bela Negara Tanggungjawab Bersama" yang bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu siang (10/11).


"Kadang-kadang pula, cover-nya itu indah. Seperti permendikbudristek. Jadi, judulnya memang bagus tentang pencegahan penanganan kekerasan sensual di perguruan tinggi, bagus judulnya. Coba baca isinya," kata Salim Segaf.

"Ini sesuatu Permen yang bertentangan dengan Pancasila, norma agama, budaya. Kalau ini yang terjadi, sesuatu yang membuat kita prihatin," sambungnya.

Salim menyoroti isi dari Pasal 5 ayat 2 huruf L dan M yang memuat frasa tanpa persetujuan korban.

"Tercantum pengertian tentang kekerasan seksual yang dibatasi, yaitu tanpa persetujuan korban. Artinya jika ada persetujuan atau suka sama suka maka tidak tergantung di situ, tidak dimasukkan ke dalam kekerasan seksual ini," urainya.

Atas dasar itu Salim Segaf menilai, Permendikbud-Ristek tersebut bertentangan dengan Pancasila, norma agama, dan budaya ini harus dikaji ulang. Tujuan ia mengusulkan ada kajian lagi agar sebuah kebijakan tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

"Sudah sepatutnya bahkan berikanlah contoh para pemimpin bangsa, para negarawan, para Menteri ketika membuat permen itu dikaji yabg mendalam. Bukan antara satu Menteri dengan Menteri yang lain saling mendukung ya," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya