Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/RMOL

Politik

Gugatan Moeldoko Cs Ditolak MA, AHY: Sudah Kami Duga Sejak Awal

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gugatan Yusril Ihza Mahendra terkait Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Perihal keputusan itu, AHY mewakili jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifudin yang telah memutuskan keputusan terbaik.

"Para Hakim Agung telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini," ujar AHY dalam video yang ditayangkan di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu (10/11).


Ketua Umum Partai Demokrat ini mengaku keputusan MA itu sudah diperkirakan sejak awal. Sehingga, saat palu sidang itu diketok, hanya sebuah simbol kegembiraan dari kader Partai Demokrat.

"Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal," katanya.

Judicial review AD/ART Partai Demokrat ini, menurut putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko, melalui seranan yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra.

"Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh pemerintah," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya