Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi/Net

Politik

Utang Garuda Tembus Rp 140 triliun, Intan Fauzi Minta Pemerintah Pikirkan Libatkan Penengah

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlu langkah taktis untuk menyelamatkan eksistensi maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang terancam pailit karena kondisi utang yang kian membengkak.

Berdasarkan laporan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo, utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menembus 9,8 juta dolar AS atau nyaris setara dengan Rp 140 triliun (asumsi kurs Rp 14.247).

Dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi, selain utang yang terlampau tinggi, nilai ekuitas Garuda Indonesia juga tercatat negatif.


"Sekarang utang Garuda setiap bulannya terus bertambah, membengkak karena memang sudah besar, ditambah lagi ekuitas sudah minus Rp 40 triliun," kata Intan Fauzi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/11).

Meski begitu, Intan Fauzi mengakui, sudah ada upaya yang dilakukan Direksi Garuda Indonesia. Yakni, melalui jalur Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada debitur.

"Garuda juga juga sudah mengupayakan yang terbaik kemudian dengan pengacara dan kita harapkan ada solusi artinya disepakati artinya ada perdamaian antara debitur dan kreditur di proses pengadilan homolograsi PKPU ini," terangnya.

Jika pengadilan juga gagal menghadirkan solusi, lanjut legislator PAN ini, maka perlu dipikirkan jalan lain untuk menyelamatkan Garuda Indonesia. Salah satunya adalah melibatkan pihak ketiga sebagai penengah.

"Kalau itu (PKPU) belum cukup, artinya harus ada upaya-upaya lain, misalnya dengan pihak ketiga dan sebagainya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya