Berita

Presiden PKS Ahmad Syaikhu/Net

Politik

Presiden PKS Cocok dengan Usulan Benny Harman, Partai Peserta Pemilu Bisa Usung Capres

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 14:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik usulan Wakil Ketum Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang menyatakan bahwa semua partai politik yang lolos jadi peserta pemilu bisa mengusung capres di pilpres. Alasannya, lantaran pileg dan pilpres digabung di tahun 2024.

Demikian disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu siang (10/11).

"Ya setuju dengan itu. Artinya, itu kan berarti menyamakan Presidential Threshold dengan Parliamentary Threshold," kata Syaikhu.


Menurut Syaikhu, jika Presidential Threshold dengan Parliamentary Threshold disamakan di angka 4 atau 5 persen. Maka akan banyak kandidat atau Capres di Pilpres 2024 nanti.

"Kita yakin kok bahwa tokoh-tokoh negeri ini juga banyak yang punya kemampuan dan penerimaan publiknya juga bagus," tuturnya.

"Cuma, karena enggak bisa tampil karena enggak ada partai yang bisa mengusung, terhalang dengan Presidential Threshold yang terlalu tinggi," demikian Syaikhu.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman memunculkan gagasan baru saat dirinya mendapat pertanyaan tentang siapa yang bisa mengajukan capres dan cawapres di saat Pilpres dan Pileg digelar serentak. Menurutnya, setiap parpol yang lolos jadi peserta pemilu seharusnya bisa mengusung calon presiden dan wapres.

“Tentu semua parpol yang dinyatakan lolos ikut pemilu oleh KPU berhak ajukan capres dan cawapres itu. Masuk akal bukan?” ujar politisi Demokrat itu lewat akun Twitter pribadi Senin malam (8/11).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya