Berita

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto/Net

Politik

Luhut Minta Waspada Varian Delta Plus, PKS: Jangan-jangan Sekadar Pembenaran untuk Bisnis PCR

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 09:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta jangan asal bicara terkait adanya ancaman Covid-19 varian Delta Plus. Sebab, jika salah dalam memberi penyampaian, masyarakat akan mengaitkan hal tersebut dengan kebijakan kewajiban tes PCR yang belakangan jadi buah bibir karena ada dugaan menteri ikut berbisnis di dalam pengadaan alat tes.

Penjelasan soal Covid-19 varian Delta Plus harusnya disampaikan oleh otoritas kesehatan berbasis bukti (evidence based) yang objektif. Bukan disampaikan oleh menteri yang ramai di publik karena diduga terlibat dalam perusahaan yang berbisnis PCR.

Hanya dengan begitu, publik yakin bahwa info yang disampaikan benar-benar akurat dan objektif, bukan untuk kepentingan kelompok bisnis tertentu.


Begitu kata anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang (10/11).

"Kita ragu atas info tersebut karena University of Oxford maupun WHO mengatakan, bahwa kecepatan penyebaran maupun efek terhadap imunitas manusia dari varian delta plus ini masih belum clear dan belum cukup data," kata Mulyanto.

Publik semakin ragu karena info Covid-19 varian delta plus disampaikan oleh Menteri Luhut Binsar Panjaitan, yang sedang diperbincangkan karena diduga menikmati bisnis tes PCR.

Apalagi, jika ujung dari pengumuman Luhut adalah pernyataan kewajiban uji PCR untuk menghadapi varian delta plus Covid-19 ini.

"Apa hubungannya? Jadi jangan-jangan hanya pembenaran untuk bisnis PCR," kata Mulyanto.

Atas dasar itu, Mulyanto mendesak pemerintah konsisten menerapkan kebijakan berbasis riset (research based policy), agar berbagai program penanggulangan Covid-19 ini dapat berjalan secara efektif dan efisien. 

"Jangan sampai menghamburkan sumber daya bangsa untuk hal yang tidak perlu, atau malah hanya sekedar memberi cuan pada pengusaha nakal," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya