Berita

Proyek SPAM di Semarang/Net

Politik

Proyek SPAM Semarang Barat Diduga Sarat Penyimpangan, APPI: Jangan Sampai Lahir Koruptor Baru

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 01:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan proyek pembangunan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Semarang Barat, Jawa Tengah, harus disertai pengawasan ekstra dari pihak berwenang.

Menurut Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, pengawasan ekstra diperlukan setelah muncul dugaan proses tender proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu sarat penyimpangan.

Ditegaskan Yusfitriadi, jika proses tender proyek SPAM di Semarang Barat itu cacat prosedural, maka harus dibatalkan.


“Kesalahan prosedur merupakan perilaku melawan hukum. Oleh karena itu harus dibatalkan ketika dalam prosesnya ada indikasi cacat prosedural,” ujar Yusfitriadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/11).

Yusfitriadi mengatakan, salah satu bagian dari terjadinya penyimpangan pada anggaran proyek, umumnya dimulai dari proses awal yang menyimpang dari aturan.

Apalagi, perilaku koruptif saat pelaksanaan proyek bukan hal baru di Indonesia. Sudah banyak pejabat menjadi pesakitan karena merugikan keuangan negara dengan mencari untuk dari pelaksanaan proyek.

"Jadi, batalkan saja proyek SPAM ini," tandasnya.

Desakan serupa juga disampaikan Ketua Umum Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI), Aris Manji, yang meminta ada pengawasan dari Komisi V DPR RI atas pelaksanaan proyek itu.

Dia menduga, proses tender proyek di Kementerian PUPR itu sarat penyimpangan. Salah satu indikasinya, proses evaluasi teknis yang justru diabaikan oleh Kementerian PUPR.

Ditambahkan Aris, sejumlah penyimpangan persyaratan administrasi dalam proyek ini mengkonfirmasikan terjadinya kongkalikong di dalam proses penentuan pemenang proyek ini semakin terang benderang.

"Kami minta Komisi V DPR jangan diam. Tunjukkan fungsi pengawasannya. Jangan sampai proyek SPAM ini terjadi masalah lagi seperti yang dulu-dulu. Jangan sampai di proyek ini lahir koruptor baru," tegas Aris.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya