Berita

Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sufmi Dasco/RMOL

Politik

Pimpinan DPR Pastikan Masa Jabatan Panglima TNI Bisa Diperpanjang

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana memperpanjang masa jabatan Panglima TNI menjadi topik hangat setelah DPR RI mengesahkan keterpilihan Jenderal Andika Perkasa dalam Rapat Paripurna pada Senin (8/11).

Jenderal Andika Perkasa akan menjabat kurang lebih 13 bulan. Hal ini sesuai dengan UU 34/2004 tentang TNI di mana Panglima TNI menjabat sampai usia pensiun 58 tahun. Pada posisi ini, Andika Perkasa akan berusia 58 tahun di 21 Desember 2022.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, memperpanjang masa jabatan Panglima TNI bukan satu hal yang mustahil. Ada dua alternatif yang bisa ditempuh jika wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI itu bisa direalisasikan.


"Khusus perpanjangan jabatan panglima, bisa dengan revisi UU atau nanti dikeluarkan Perppu oleh presiden," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11).

Khusus soal Perppu merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo dan tidak bisa diintervensi siapapun, tidak terkecuali oleh DPR RI.

"Tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu (diterbitkan Perppu)," katanya.

Jika memakai jalan revisi UU TNI, lanjut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, perlu dimulai dengan melakukan kajian yang secara mendalam.

"Butuh waktu lebih lama. Saya pikir itu juga harus ada kesepakatan fraksi-fraksi yang ada di DPR, apakah itu disepakati atau tidak disepakati," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya