Berita

Bupati Bogor, Ade Yasin/Ist

Nusantara

Selamatkan dari Praktik Komersialisasi, Bupati Bogor Minta Pemerintah Pusat Kembalikan Fungsi Kawasan Puncak

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kian hari kian memprihatinkan. Untuk itu, Pemkab Bogor akan terus melakukan upaya penyelamatan Puncak dari praktik komersialisasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin, saat kegiatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021, di Puncak, Cisarua, Senin (8/11).

Pada momentum Hantaru ini, Kementerian ATR/BPN akan memprioritaskan upaya penyelamatan kawasan Puncak lebih masif. Salah satunya dengan melakukan penanaman pohon dan pembangunan sumur resapan di kawasan Puncak, dengan memakai konsep perlindungan lingkungan hidup sekaligus pemberdayaan masyarakat.


"Sebetulnya Puncak itu punya fungsi kehutanan, fungsi perkebunan. Kita minta kepada pemerintah pusat, fungsi-fungsi hutan ini dikembalikan, karena khawatir ketika kita terlalu lepas, terlalu mengkomersialisasikan, terlalu asyik, akhirnya malah timbul hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana dan lain-lain," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Orang nomor satu di bumi Tegar Beriman ini menuturkan, kerja sama semua pihak sangatlah penting dalam melakukan upaya perlindungan terhadap hutan-hutan dan kebun-kebun di kawasan Puncak untuk dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"InsyaAllah kalau semua dikembalikan secara masif, saya kira Puncak akan selamat. Tentunya, tanpa mengurangi esensi pariwisata, pariwisata alam seperti tea walk, cross country kan menarik juga, tanpa harus membangun bangunan kokoh dan betonisasi,” tutur Ade Yasin.

Ade Yasin menambahkan, wilayah Puncak itu terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua. Kebutuhan RTH-nya seharusnya 55%. Tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50%.

Imbuh Ade Yasin, area yang HGU-nya habis, tidak terawat, tidak dipelihara, dan terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara. Yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya.

“Jadi kami juga perlu berkolaborasi dengan pihak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota lain untuk sama-sama mengawasinya. Alhamdulillah hari ini hadir ada tiga provinsi dan kota-kota yang terdekat seperti Depok, Bekasi, Tangerang, Cianjur, Sukabumi. Nah ini harus kerja sama, kalau tidak akan sulit mengawasinya,” tandas Ade Yasin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya