Berita

Bupati Bogor, Ade Yasin/Ist

Nusantara

Selamatkan dari Praktik Komersialisasi, Bupati Bogor Minta Pemerintah Pusat Kembalikan Fungsi Kawasan Puncak

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kian hari kian memprihatinkan. Untuk itu, Pemkab Bogor akan terus melakukan upaya penyelamatan Puncak dari praktik komersialisasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin, saat kegiatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021, di Puncak, Cisarua, Senin (8/11).

Pada momentum Hantaru ini, Kementerian ATR/BPN akan memprioritaskan upaya penyelamatan kawasan Puncak lebih masif. Salah satunya dengan melakukan penanaman pohon dan pembangunan sumur resapan di kawasan Puncak, dengan memakai konsep perlindungan lingkungan hidup sekaligus pemberdayaan masyarakat.


"Sebetulnya Puncak itu punya fungsi kehutanan, fungsi perkebunan. Kita minta kepada pemerintah pusat, fungsi-fungsi hutan ini dikembalikan, karena khawatir ketika kita terlalu lepas, terlalu mengkomersialisasikan, terlalu asyik, akhirnya malah timbul hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana dan lain-lain," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Orang nomor satu di bumi Tegar Beriman ini menuturkan, kerja sama semua pihak sangatlah penting dalam melakukan upaya perlindungan terhadap hutan-hutan dan kebun-kebun di kawasan Puncak untuk dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"InsyaAllah kalau semua dikembalikan secara masif, saya kira Puncak akan selamat. Tentunya, tanpa mengurangi esensi pariwisata, pariwisata alam seperti tea walk, cross country kan menarik juga, tanpa harus membangun bangunan kokoh dan betonisasi,” tutur Ade Yasin.

Ade Yasin menambahkan, wilayah Puncak itu terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua. Kebutuhan RTH-nya seharusnya 55%. Tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50%.

Imbuh Ade Yasin, area yang HGU-nya habis, tidak terawat, tidak dipelihara, dan terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara. Yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya.

“Jadi kami juga perlu berkolaborasi dengan pihak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota lain untuk sama-sama mengawasinya. Alhamdulillah hari ini hadir ada tiga provinsi dan kota-kota yang terdekat seperti Depok, Bekasi, Tangerang, Cianjur, Sukabumi. Nah ini harus kerja sama, kalau tidak akan sulit mengawasinya,” tandas Ade Yasin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya