Berita

Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (Gijow), Ates Pasaribu/RMOL

Hukum

Jaksa Agung Diminta Fokus Jalankan Agenda Penegakan Hukum Jokowi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 19:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah terpaan isu perbedaan latarbelakang pendidikan yang santer hingga saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin disarankan tetap fokus melakukan penegakan hukum sebagaimana amanah yang sudah diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (Gijow), Ates Pasaribu menilai, selama ini Jaksa Agung sudah menjalankan arahan Presiden Jokowi dengan sungguh-sungguh.

Meski ada yang perlu diperbaiki, Ates melihat ada keberhasilan yang ditunjukkan Jaksa Agung. Beberapa kasus besar diungkap di masa ST Burhanuddin, diantaranya: korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT Asabri, suap Djoko S. Tjandra.


"Jaksa Agung berhasil memimpin terjadinya pengembalian uang hasil korupsi ke kas negara senilai triliunan rupiah," ujar Ates.

Ates juga meminta berbagai pihak yang membuat polemik terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung, segera menghentikan. Mengingat, pihak Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya.

Ia menyarankan kepada ST Burhanuddin tidak terganggu dengan polemik terkait latarbelakangnya pendidikannnya.

Ates mengatakan, dirinya masih percaya akan kinerja ST Burhanuddin mampu memimpin proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa.

"Kami meminta Bapak Jaksa Agung untuk tetap fokus pada agenda penegakan hukum sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi," pungkas Ates.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya