Berita

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana/Repro

Politik

KPK: Demokrasi Indonesia Hancur Hanya Karena Satu Dua Politisi Korupsi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya dengan satu atau dua orang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, dampaknya juga akan dirasakan oleh bangsa dan negara Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dalam acara Webinar Antikorupsi Pengelola Pasar se-Jawa dan Bali bertajuk "Jujur Melayani, Wujudkan Pasar Madani" secara virtual, Senin sore (8/11).

Wawan mengatakan, dampak dari perbuatan korupsi yang dilakukan hanya oleh satu atau dua orang saja bukan hanya pada pelaku korupsinya, keluarganya, pekerjaannya saja, melainkan juga merugikan bangsa dan negara.


"Padahal yang korupsi cuma satu dua orang. Tapi karena satu dua orang itu, maka mengakibatkan bangsa dan negara kita juga akan terdampak," ujar Wawan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (8/11).

Wawan lantas membeberkan akibat korupsi yang terjadi di beberapa sektor. Misalnya seperti korupsi berkaitan dengan perdagangan atau jual beli. Di mana, harga pasar akan rusak dan persaingan usaha menjadi tidak sehat.

"Kalau yang pelaku korupsinya itu adalah para aparat penegak hukum, ya akan runtuh hukum-hukum yang ada di Indonesia ini tidak akan dipercaya oleh masyarakat," jelas Wawan.

Selanjutnya kata Wawan, Jika pelaku korupsi terkait dengan pembangunan infrastruktur dan lain-lain, maka bisa memungkinkan kualitas hidup akan menurun, bukan meningkat.

Sebabnya, infrastruktur yang dibangun ternyata dikorupsi.

"Kalau pelaku korupsinya adalah para politikus, para kepala daerah dan lain-lain, maka ya demokrasi diantara di negeri kita ini akan hancur. Tidak didapatkan demokrasi yang betul-betul adil kepada seluruh bangsa Indonesia," pungkas Wawan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya