Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Intinya Bukan Untung Rugi, Tapi Pejabat Jangan Berdagang Di Ruang Kebijakannya

MINGGU, 07 NOVEMBER 2021 | 09:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ambil untung dari saham yang ditanam di perusahaan bisnis PCR bukan jawaban yang pas bagi para seorang pejabat negara.

Sebab, standar etika pejabat negara menurun saat tidak bisa membedakan mana negara, mana pasar. Termasuk mana yang menjadi ranah publik dan mana yang mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam jabatan.

Begitu tegas Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi dugaan keterlibatan perusahaan yang terafiliasi dengan menteri di kabinet dalam bisnis PCR.


Menurutnya, polemik soal ini menjadi tambah runyam karena jurubicara para menteri tidak bisa membedakan posisi mereka dalam memberi jawaban.

“Jubir-jubir berkeliaran tanpa pengetahuan. Tambah runyam pengertian tidak paham mana institusi mana personal,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu malam (6/11). 

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengingatkan bahwa inti dari persoalan ini bukan soal ambil untung atau tidak para menteri yang bersangkutan. Tetapi mengenai etika pejabat negara yang tidak boleh terlibat pada bisnis yang berada di ruang kebijakannya.

“Mau untung atau mau rugi itu soal lain. Pejabat jangan berdagang di ruang kebijakannya. Itu intinya,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya