Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

PR untuk Andika Perkasa Agar Tak Ada Lagi Pembangkangan UU dalam Implementasi Tugas TNI

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 19:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menyebut jalannya tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan TNI, pada implementasinya masih banyak tak sesuai dengan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Andika sata mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, Sabtu siang (6/11).

Pernyataan Andika tersebut, dinilai Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, sebagai Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan Panglima TNI yang baru.


"TNI memang mesti taat dan patuh pada UU. Tak boleh melakukan tugas yang tak bersesuaian dengan UU," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu sore (6/11).

Sementara itu, terkait visi misi Jenderal Andika setelah dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, diharapkan bisa tercapai dan terealisasikan semua.

"Visi misi yang disebutkan tersebut mesti terimplementasikan dalam program-program kerja Panglima TNI," demikian Ujang Komarudin.

Dalam uji kepatutan isang tadi, Andika Perkasa mengatakan, jalannya tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan TNI, pada implementasinya masih banyak tak sesuai dengan perundang-undangan.

Sosok yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu berkomitmen, operasi pengamanan perbatasan akan ditingkatkan sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pertahanan.

Kesiapsiagaaan kesatuan TNI juga menjadi fokus tersendiri baginya. Karena Andika memandang, banyak yang bisa dilakukan TNI untuk membenahi tugas-tugas operasi militer selain perang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya