Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kosta Rika Wajibkan Suntik Vaksin Covid-19 bagi Anak di Bawah Usia 18 Tahun

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kosta Rika akan mewajibkan suntikan vaksin Covid-19 untuk anak-anak. Kementerian Kesehatan mengumumkan pada Jumat (5/11), bahwa negara itu telah lama mengamanatkan vaksin, dan persyaratan tersebut didukung oleh undang-undang negara tersebut.

"Sejak Maret 2021 vaksin melawan Covid-19 adalah bagian dari skema vaksinasi dasar resmi. Komisi Vaksinasi dan Epidemiologi Nasional (CNVE) meratifikasi bahwa Imunisasi terhadap Covid-19 wajib bagi semua anak di bawah umur,” demikian pengumuman Kementerian Kesehatan, seperti dikutip dari BBC, Sabtu (5/11).

Memuluskan program vaksin anak tersebut, Kosta Rika telah menandatangani kesepakatan dengan Pfizer untuk memperoleh dosis untuk mulai memvaksinasi semua anak di bawah 12 tahun mulai Maret 2022.


Awal pekan ini, badan pengatur kesehatan AS menyetujui vaksin Pfizer/BioNTech untuk anak-anak berusia lima hingga 11 tahun.

Kesepakatan Kosta Rika dengan Pfizer akan membuatnya menerima 3,5 juta dosis, di mana 1,5 juta akan disediakan untuk mereka yang berusia lima hingga 11 tahun. Yang lainnya adalah untuk dosis ketiga yang akan diberikan kepada responden pertama, populasi lanjut usia dan orang-orang yang mengalami imunosupresi.

Menurut informasi dari Dana Jaminan Sosial Kosta Rika, hampir tiga perempat dari anak-anak berusia 12 hingga 19 tahun di negara itu telah menerima setidaknya satu dosis vaksin Covid-19.

Menyuntik anak sesuai dengan pedoman nasional adalah 'kewajiban' bagi orangtua,  menurut  Kantor Kesejahteraan Sosial Anak (PANI).

“Adalah kewajiban ayah, ibu, dan orang dewasa untuk membawa anak mereka untuk divaksinasi,” kata mantan Menteri Anak dan Remaja Patricia Vega Herrera.

Kosta Rika saat ini memvaksinasi semua warga negara dan penduduk berusia 12 tahun ke atas, dan skema vaksinasi penuh akan diwajibkan untuk memasuki banyak bisnis mulai 8 Januari 2022.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya