Berita

Jenderal Andika Perkasa saat fit and proper test dengan Komisi I DPR RI sebagai calon Panglima TNI/RMOL

Politik

Tegak Lurus UU, Andika Perkasa Tidak Ingin TNI Campuri Urusan Kementerian Lain

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menjalankan tugas dengan berpedoman UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia jika dipercaya menjadi Panglima TNI.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Andika Perkasa saat memaparkan misi sebagai calon Panglima TNI dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI.

"Mission statement saya tidak ingin keluar dari UU 34 tentang TNI," ujar Jenderal Andika di ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).


Bahkan, Andika Perkasa juga tak mau militer mengambil tugas lembaga atau kementerian lain dan tetap berpedoman pada undang-undang.

"Kami lakukan ini dengan benar-benar berpegang peraturan perundangan. Jangan kelebihan. Harapan saya juga tidak akan mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," sambung Andika.

Secara umum, dikatakan Jenderal Andika, ada tiga pokok tugas yang akan menjadi prioritasnya ketika menjabat sebagai Panglima TNI nantinya.

"Menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pacasila dan UUD 1945 dan melindungi segenap bagsa dan seluruh tumpah darah," terangnya.

Selain itu, ada beberapa fokus utama, yakni bagaimana melaksanakan tugas-tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tugas yang kami laksanakan memang sudah sesuai UU, tapi detail implementasinya masih banyak kelemahan dan itu menjadi prioritas utama saya," tutup Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya