Berita

Direktur Perluasan Kesempatan Kerja, Dirjen Binapenta Kemnaker RI, I Nyoman Darmanta saat membuka Rapat Koordinasi di Kawasan Jababeka, Bekasi, Jabar/Ist

Dinamika

Kembangkan BLK Komunitas, Kemnaker Gandeng IPB dan UIN Sunan Ampel

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sedang melakukan berbagai terobosan program untuk mengatasi beragam problem ekonomi dan ketenagakerjaan saat ini.

Untuk menekan pengangguran, Kemnaker RI mengembangkan program perluasan kesempatan kerja, dalam beragam model. Di antaranya, transformasi program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan (untuk Kawasan Ekonomi Khusus dan sejenisnya) dan program perluasan kesempatan kerja berbasis desa migran produktif (Desmigratif).

Terkini, juga sedang dikembangkan model Perluasan Kesempatan Kerja berbasis Komunitas, yang akan melibatkan puluhan Balai Latihan Komunitas (BLK) Komunitas terbaik, yang terpilih dan siap menjadi Inkubator Wirausaha.


Hal itu disampaikan Direktur Perluasan Kesempatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemnaker RI, I Nyoman Darmanta saat membuka Rapat Koordinasi “Penyusunan, Pendampingan dan Pengembangan Balai Latihan Kerja Komunitas sebagai Inkubator Wirausaha”, yang berlangsung pada Rabu 3 November 2021 sampai dengan Jumat (5/11), di Kawasan Jababeka Bekasi.  

Nyoman menjelaskan, pelibatan BLK Komunitas sebagai Inkubator Wirausaha merupakan salah satu inovasi Kemnaker untuk memperluas akses pembinaan dan penguatan para wirausahawan dan pelaku usaha kecil menengah.

Inkubator itu, dijelaskan Nyoman akan diberikan kepada BLK yang telah dan akan mendapat bantuan wirausaha dari Kemnaker. Langkah itu dilakukan agar program kewirausahaan bisa berjalan efektif, dalam membentuk iklim dan ekosistem wirausaha di berbagai daerah.

Nyoman menjelaskan bahwa program tersebut sebenarnya sudah berjalan dalam beberapa tahun. Tujuan konkretnya adalah untuk menciptakan wirausaha yang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin secara massif dan berkelanjutan.

Dalam catatan Nyoman, para wirausahawan yang sudah menjalankan bisnis pasti menghadapi kendala. Untuk mengatasi berbagai masalah bisnis itu, Nyoman menjelaskan bahwa Kemnaker mengambil peran pembinaan.

"Salah satunya adalah pembinaan dengan pola inkubator wirausaha. Pembinaan usaha kecil dengan pola inkubator ini mengarah pada pengembangan potensi usaha," papar Nyoman.

Program tersebut menurut Nyoman, merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia 13/2020, Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja telah menjalankan kegiatan Pemberdayaan Wirausaha.

Untuk menyukseskan program terobosan ini, Kemnaker menggandeng Universitas IPB dan UIN Sunan Ampel Surabaya. Tujuan Kemnaker menggandeng dua perguruan tinggi itu untuk diposisikan sebagai mitra dalam penelitian, assessment pra identifikasi Penyusunan Grand Design Pendayagunaan BLK Komunitas sebagai inkubator wirausaha.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya