Berita

Tenaga Kesehatan (Nakes)/Net

Politik

BPK Temukan Kemenkes Kelebihan Bayar Insentif Nakes mulai Ratusan Ribu hingga Puluhan Juta, Ini Saran Prof. Beri

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 23:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Insentif untuk tenga kesehatan (nakes) yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi satu materi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil audit BPK menunjukkan Kemenkes melakukan pembayaran berlebih kepada 8.961 nakes yang nilainya mulai dari Rp 178.000 hingga Rp 50 juta.

Temuan BPK ini ikut disoroti Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban.


Dia menanggapi klarifikasi Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, yang memilih tidak menarik kembali insentif lebih yang sudah masuk ke rekening ribuan nakes.

"Saya hargai Menteri Budi yang tidak menarik kelebihan insentif. Pun, jika nakes dan dokter mau kembalikan, ya sah-sah saja," ujar Zubairi dalam akun Twitternya, Selasa (2/11).

Menurut sosok yang kerap disapa Prof. Beri ini, permasalahan insentif nakes semestinya dilakukan perbaikan. Karena, fakta di lapangan mengharuskan upaya itu dilakukan Kemenkes.

"Di sisi lain, masih banyak dokter yang belum dapat insentif itu, bahkan selama setahun. Semoga ada perbaikan mekanisme sehingga insentif ini tepat sasaran," demikian saran Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini.

Dalam jumpa pers Senin kemarin (1/11), Ketua BPK Agung Firman Sampurna menerangkan, temuannya mengenai kelebihan bayar insentif nakes diduga karena adanya duplikasi nama penerima.

Dia menyebut Kemenkes melewatkan langkah pembersihan data (data cleansing) ketika melakukan rotasi pembayaran intensif dari data berbasis pemerintah daerah menjadi berbasis aplikasi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya