Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Pasti Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi di Buol

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Buol, Amirudin Rauf dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya menerima laporan dari Gerakan Aparatur Sipil Negara (Gasna) yang diwakili oleh Aruji T. Saloa dan Sofya A. Jusuh terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Buol Amirudin Rauf.

"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/11).


Karena kata Ali, KPK menyadari peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan.

"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi dimaksud," pungkas Ali.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama meminta KPK untuk segera mengusut laporan dari Gasna yang melaporkan dugaan Bupati Buol, Amirudin Rauf terkait dugaan korupsi dengan nomor bukti penerimaan berkas laporan 2018-07-000121 secara online.

"KNPI meminta KPK segera memanggil dan mengusut tuntas kasus kasus dugaan korupsi saudara Bupati Buol, Amirudin Rauf yang sudah dilaporkan ke KPK," ujar Haris dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/11).

KNPI  menyayangkan lantaran laporan dari kelompok masyarakat yang telah dibuat beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum dilakukan penyelidikan oleh KPK.

"Dalam kasus korupsi di Kabupaten Buol, selain dugaan keterlibatan Bupati dan kroninya juga ada dugaan keluarganya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi tengah," kata Haris.

Oleh karenanya, DPP KNPI meminta KPK segera memanggil Bupati Buol dan segenap stafnya yang sudah dilaporkan ke KPK untuk diperiksa.

KNPI mencatat ada sepuluh kasus yang diduga melibatkan Bupati Buol dan anak buahnya. Yakni, kasus pembangunan Masjid Raya Buol, rehabilitasi Kantor Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah milik Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah rumah nelayan, kasus korupsi program peningkatan produksi hasil peternakan.

Selanjutnya, kasus program tanah untuk rakyat, kasus korupsi penggunaan dana Covid-19 yang dijadikan program optimalisasi, kasus jaringan air bersih yang dikerjakan tanpa tender, pembuatan septi tank dan MCK di 48 desa dengan anggaran Rp 11,7 miliar, dan kasus pembangunan trotoar poros Jalan Batalipu senilai Rp 8,9 miliar yang pekerjaannya tidak selesai.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya