Berita

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan Fecho/Net

Politik

Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan Transportasi Darat, Legislator Demokrat: Pemerintah Jangan Jadi Marketing!

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 05:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberlakukan kewajiban tes PCR bagi pengguna moda transportasi darat disoal Fraksi Partai Demokrat.

Legislator Fraksi Demokrat, Irwan Fecho mengatakan, kebijakan terbaru yang dimaksud berupa Surat Edaran (SE) 90/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kemenhub.

Menurutnya, beleid tersebut bertolak belakang dengan rencana pemerintah menghapus syarat tes PCR bagi pelaku perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.


"Cukup tes antigen. Saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan," ujar Irwan kepada redaksi pada Senin malam (1/11).

Irwan berpandangan, jika maksud pemerintah dalam membuat aturan adalah untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), maka lebih baik dibuat edaran larangan mudik.

"Dengan tegas itu lebih efektif membatasi masyarakat bepergian," tuturnya.

Lagi pula, pendapat Irwan, syarat tes PCR yang diberlakukan bagi pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak 250 km atau waktu perjalanan 4 jam bakal membingungkan pelaksana di lapangan.

"Dan apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?" tanyanya.

Maka dari itu, Anggota Komisi V DPR RI ini mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan faktor bisnis sebagai dasar dalam membuat kebijakan penanganan Covid-19.

"Saya ingatkan! Pemerintah jangan sampai jadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR," katanya.

"Itu sangat dzalim ditengah penderitaan mereka. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR," tutup Irwan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya