Berita

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan Fecho/Net

Politik

Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan Transportasi Darat, Legislator Demokrat: Pemerintah Jangan Jadi Marketing!

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 05:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberlakukan kewajiban tes PCR bagi pengguna moda transportasi darat disoal Fraksi Partai Demokrat.

Legislator Fraksi Demokrat, Irwan Fecho mengatakan, kebijakan terbaru yang dimaksud berupa Surat Edaran (SE) 90/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kemenhub.

Menurutnya, beleid tersebut bertolak belakang dengan rencana pemerintah menghapus syarat tes PCR bagi pelaku perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.


"Cukup tes antigen. Saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan," ujar Irwan kepada redaksi pada Senin malam (1/11).

Irwan berpandangan, jika maksud pemerintah dalam membuat aturan adalah untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), maka lebih baik dibuat edaran larangan mudik.

"Dengan tegas itu lebih efektif membatasi masyarakat bepergian," tuturnya.

Lagi pula, pendapat Irwan, syarat tes PCR yang diberlakukan bagi pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak 250 km atau waktu perjalanan 4 jam bakal membingungkan pelaksana di lapangan.

"Dan apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?" tanyanya.

Maka dari itu, Anggota Komisi V DPR RI ini mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan faktor bisnis sebagai dasar dalam membuat kebijakan penanganan Covid-19.

"Saya ingatkan! Pemerintah jangan sampai jadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR," katanya.

"Itu sangat dzalim ditengah penderitaan mereka. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR," tutup Irwan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya