Berita

Ketua Frakasi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Aturan Wajib PCR Dibatalkan, PAN: Bukti Pemerintah Tidak Berbisnis dengan Rakyatnya

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 21:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dicabutnya kebijakan kewajiban hasil tes PCR sebagai syarat dokumen penerbangan membantah tudingan pemerintah berbisnis dengan rakyat.

Hal itu diamini anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya, dicabutnya kebijakan yang memberatkan masyarakat tersebut menjadi pertanda bahwa pemerintah mendengar aspirasi rakyat.

"Jadi sekarang ini kalau pemerintah sudah membatalkan berarti pemerintah sudah mendengar aspirasi masyarakat dan itu sudah disuarakan secara konsisten oleh DPR, termasuk kami dari Fraksi PAN,” kata Saleh di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/11).


Selain itu, kata Saleh dengan adanya pembatalan syarat PCR untuk penumpang pesawat terbang, membantah tudingan bahwa pemerintah berbisnis dengan rakyat di tengah stuasi pandemi Covid-19 saat ini.

Pendapat Saleh, kalau pemerintah berurusan dengan bisnis, maka tidak akan berani memutuskan pembatalan dengan cepat.

“Pemerintah bisa langsung memutus tanpa ada hitung-hitungan bisnisnya berarti dengan cara cepat begini hanya hitungan sehari dua hari nih itu kan langsung putus, itu tidak ada hitungan bisnis di situ,” ucapnya.

Ketua Frakasi PAN DPR RI ini mendukung langkah bijak pemerintah tersebut.

Ia menilai, keputusan pemerintah merupakan kebijakan yang pro terhdap rakyat hingga menutup fitnah adanya kecurigaan dalam bisnis tersebut.

"Jadi tidak ada lagi apa namanya katakanlah kecurigaan dan dugaan yang mungkin tidak bertanggung jawab katakan pemerintah mendukung bisnis di balik swab tes PCR ini, jadi sudah klir,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya