Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net

Hukum

Azis Syamsuddin Diduga Terima Uang Rp 2,1 M, KPK: Informasi Penting untuk Pertajam Penyelidikan DAK APBD-P Lamteng 2017

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fakta persidangan yang mengungkap dugaan adanya penerimaan komitmen fee Rp 2,1 miliar oleh mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, menjadi informasi penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama untuk mempertajam proses penyelidikan yang sedang berjalan di Lampung Tengah (Lamteng).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menanggapi fakta persidangan yang diungkapkan saksi Taufik Rahman selaku mantan Kepala Dinas Bina Marga Pemerintah Kabupaten Lamteng di persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin siang (1/11).

"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara dengan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) yang saat ini masih berjalan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (1/11).


Penyidikan perkara yang menjerat Azis saat ini adalah terkait pemberian suap kepada Robin selaku mantan pegawai KPK dalam penanganan perkara di Lamteng.

Sementara untuk perkara pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD-P Kabupaten Lamteng TA 2017 sendiri, lanjut Ali, masih dalam proses penyelidikan, yang diduga juga menjerat Azis dan Aliza Gunado selaku orang kepercayaan Azis.

"Iya (informasi Taufik juga jadi informasi penting dalam penyelidikan DAK Lamteng)," pungkas Ali.

Dalam sidang hari ini, Taufik mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 2,1 miliar kepada Azis melalui Aliza dan Edi Sujarwo.

Uang tersebut merupakan komitmen fee sebesar 8 persen dari DAK APBD-P Kabupaten Lamteng TA 2017 yang telah diproses melalui Azis dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya