Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net

Hukum

Azis Syamsuddin Diduga Terima Uang Rp 2,1 M, KPK: Informasi Penting untuk Pertajam Penyelidikan DAK APBD-P Lamteng 2017

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fakta persidangan yang mengungkap dugaan adanya penerimaan komitmen fee Rp 2,1 miliar oleh mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, menjadi informasi penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama untuk mempertajam proses penyelidikan yang sedang berjalan di Lampung Tengah (Lamteng).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menanggapi fakta persidangan yang diungkapkan saksi Taufik Rahman selaku mantan Kepala Dinas Bina Marga Pemerintah Kabupaten Lamteng di persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin siang (1/11).

"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara dengan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) yang saat ini masih berjalan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (1/11).


Penyidikan perkara yang menjerat Azis saat ini adalah terkait pemberian suap kepada Robin selaku mantan pegawai KPK dalam penanganan perkara di Lamteng.

Sementara untuk perkara pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD-P Kabupaten Lamteng TA 2017 sendiri, lanjut Ali, masih dalam proses penyelidikan, yang diduga juga menjerat Azis dan Aliza Gunado selaku orang kepercayaan Azis.

"Iya (informasi Taufik juga jadi informasi penting dalam penyelidikan DAK Lamteng)," pungkas Ali.

Dalam sidang hari ini, Taufik mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 2,1 miliar kepada Azis melalui Aliza dan Edi Sujarwo.

Uang tersebut merupakan komitmen fee sebesar 8 persen dari DAK APBD-P Kabupaten Lamteng TA 2017 yang telah diproses melalui Azis dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya