Berita

Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju/RMOL

Politik

Hadirkan Mantan Bupati Lamteng, Jaksa KPK Telusuri Perkara DAK yang Libatkan Azis Syamsuddin

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 11:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa dihadirkan di sidang terdakwa Stepanus Robin Pattuju yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (1/11).

Di awal sidang, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa Mustafa dihadirkan untuk mengusut perkara yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Pada hari ini, tim JPU menghadirkan empat orang saksi. Yaitu, mantan Bupati Lamteng, Mustafa; Ahmad Junaedi selaku mantan Ketua DPRD Lamteng; Taufik Rahman selaku mantan Kadis Bina Marga Pemkab Lamteng; dan Aan Riyanto selaku mantan pegawai Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng.


"Kami menghadirkan 4 orang saksi di luar berkas ini dalam kapasitas terkait dengan dakwaan kami pada poin b, yaitu terkait atas perkara yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado," ujar salah satu Jaksa KPK, Senin siang (1/11).

Perkara yang dimaksud adalah terkait penyelidikan KPK di Lamteng, yaitu perkara pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD-P Kabupaten Lamteng tahun anggaran 2017.

Pada sidang hari ini, hanya dua saksi yang hadir langsung di ruang sidang, yaitu saksi Taufik dan Aan. Sedangkan saksi Mustafa dan Ahmad Junaedi bersaksi melalui virtual.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya