Berita

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Minta KPK Segera Tindak Lanjuti Laporan Gasna Soal Dugaan Korupsi di Buol

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 10:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut laporan Gerakan Aparatur Sipil Negara (Gasna) tentang dugaan Bupati Buol, Amirudin Rauf melakukan korupsi.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaporan dugaan korupsi oleh Gasna yang diwakili oleh Aruji T. Saloa dan Sofya A. Jusuh ke KPK. Mereka melaporkan Bupati Buol, Amirudin Rauf dengan nomor bukti penerimaan berkas laporan 2018-07-000121 secara online.

"KNPI meminta KPK segera memanggil dan mengusut tuntas kasus kasus dugaan korupsi saudara Bupati Buol, Amirudin Rauf yang sudah dilaporkan ke KPK," ujar Haris dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/11).


KNPI berharap laporan dari kelompok masyarakat yang telah dibuat beberapa waktu lalu itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh KPK.

"Dalam kasus korupsi di Kabupaten Buol, selain dugaan keterlibatan bupati dan kroninya juga ada dugaan keluarganya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi tengah," kata Haris.

Oleh karenanya, DPP KNPI meminta KPK segera memanggil Bupati Buol dan segenap stafnya yang sudah dilaporkan ke KPK untuk diperiksa.

Karena kata Haris, KNPI mencatat ada sepuluh kasus yang diduga melibatkan Bupati Buol dan anak buahnya. Yakni, kasus pembangunan Masjid Raya Buol, rehabilitasi Kantor Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah milik Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah rumah nelayan, kasus korupsi program peningkatan produksi hasil peternakan.

Selanjutnya, kasus program tanah untuk rakyat, kasus korupsi penggunaan dana Covid-19 yang dijadikan program optimalisasi, kasus jaringan air bersih yang dikerjakan tanpa tender, pembuatan septi tank dan MCK di 48 desa dengan anggaran Rp 11,7 miliar, dan kasus pembangunan trotoar poros Jalan Batalipu senilai Rp 8,9 miliar yang pekerjaannya tidak selesai.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya