Berita

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Minta KPK Segera Tindak Lanjuti Laporan Gasna Soal Dugaan Korupsi di Buol

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 10:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut laporan Gerakan Aparatur Sipil Negara (Gasna) tentang dugaan Bupati Buol, Amirudin Rauf melakukan korupsi.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaporan dugaan korupsi oleh Gasna yang diwakili oleh Aruji T. Saloa dan Sofya A. Jusuh ke KPK. Mereka melaporkan Bupati Buol, Amirudin Rauf dengan nomor bukti penerimaan berkas laporan 2018-07-000121 secara online.

"KNPI meminta KPK segera memanggil dan mengusut tuntas kasus kasus dugaan korupsi saudara Bupati Buol, Amirudin Rauf yang sudah dilaporkan ke KPK," ujar Haris dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/11).


KNPI berharap laporan dari kelompok masyarakat yang telah dibuat beberapa waktu lalu itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh KPK.

"Dalam kasus korupsi di Kabupaten Buol, selain dugaan keterlibatan bupati dan kroninya juga ada dugaan keluarganya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi tengah," kata Haris.

Oleh karenanya, DPP KNPI meminta KPK segera memanggil Bupati Buol dan segenap stafnya yang sudah dilaporkan ke KPK untuk diperiksa.

Karena kata Haris, KNPI mencatat ada sepuluh kasus yang diduga melibatkan Bupati Buol dan anak buahnya. Yakni, kasus pembangunan Masjid Raya Buol, rehabilitasi Kantor Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah milik Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah rumah nelayan, kasus korupsi program peningkatan produksi hasil peternakan.

Selanjutnya, kasus program tanah untuk rakyat, kasus korupsi penggunaan dana Covid-19 yang dijadikan program optimalisasi, kasus jaringan air bersih yang dikerjakan tanpa tender, pembuatan septi tank dan MCK di 48 desa dengan anggaran Rp 11,7 miliar, dan kasus pembangunan trotoar poros Jalan Batalipu senilai Rp 8,9 miliar yang pekerjaannya tidak selesai.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya