Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

HIPPI: Permintaan Kenaikan UMP 2022 Harus Realistis Di Tengah Ketidakpastian

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 23:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam waktu dekat Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melakun sidang untuk menetapkan besaran kenaikan UMP/UMK tahun 2022 yang akan diajukan kepada Gubernur/Bupati untuk ditetapkan.

Formula baru penetapan UMP diatur dalam PP 36/2021 tentang Pengupahan yang merupakan pengganti dari PP 78/2015.

Menurut Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, format baru yang diatur dalam PP 36/2021 lebih akurat dan moderat karena memakai pendekatan beberapa variabel seperti jumlah rata-rata perkapita rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga yang sudah bekerja, dan jumlah rata-rata anggota rumah tangga.

"Kemudian pertumbuhan ekonomi dan inflasi masing masing daerah akan dilihat mana yang lebih tinggi, serta adanya batas atas dan batas bawah sebagai dasar untuk menetapkan UMP 2022," ucap Sarman lewat keterangan tertulisnya, Minggu (31/10).

Sarman menambahkan, permintaan KSPI terkait kenaikan UMP 2022 sebesar 7 sampai dengan 10 persen dianggapnya tidak masuk akal. Terlebih di tengah situasi pandemi saat ini belum pasti kapan akan berakhir.

Maka dari itu, dia mempertanyakan rumus dan dasar KSPI meminta kenaikan UMP di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang baru mulai beranjak pulih, mengingat pemeirntah baru melonggarkan kebijakan pembatasan.

"Ekonomi kita baru mulai merangkak ketika pemerintah menurunkan PPKM ke level 2 yang memungkinkan pemerintah memperluas kelonggaran berbagai sektor usaha yang sudah hampir satu setengah tahun tutup dapat buka kembali," ucapnya.

Maka dari itu, Sarman melihat tidak ada yang bisa menjamin bahwa ekonomi nasional akan pulih dan semakin membaik ke depan. Hal itu baru dapat dipastikan jika semua masyarkat bersama-sama dapat mengendalikan penyebaran Covid 19 seperti saat ini.

"Dalam kondisi ketidakpastian ini sangat tidak elok jika teman-teman Serikat Buruh/Pekerja meminta kenaikan UMP secara berlebihan," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya