Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Net

Politik

Kamrussamad: Putuskan MK Luruskan Arah Negara, Pemerintah Tidak Ada yang Kebal Hukum

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 22:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan sejumlah aktivis terkait pasal kebal hukum bagi pemerintah di Perppu 1/2020 mendapatkan apreasi besar dari masyarakat.

Sebelumnya dalam Perppu yang disahkan menjadi UU 2/2020 terkait penanganan keuangan negara di tengah situasi pandemi memberikan peluang bagi penyelenggara negara kebal hukum.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyampaikan bahwa keputusan judicial review UU 2/2020 atau yang dikenal dengan Perppu Corona merupakan putusan terbaik dan meluruskan arah bernegara.


"Pertimbangan MK tersebut telah mencerminkan aspirasi yang berkembang sekaligus meluruskan arah bernegara yaitu NKRI adalah negara hukum,” kata Kamrussamad, Minggu (31/10).

Menurutnya, ketentuan Pasal 27 UU 2/2020 juga berpotensi memberikan hak imunitas bagi pihak-pihak yang telah disebutkan secara spesifik dalam Pasal 27 ayat (2)  UU 2/2020 yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan impunitas dalam penegakan hukum.

"Sehingga semua pejabat negara tidak ada yang kebal hukum dan tidak bisa berdalih pandemi covid-19 dalam mengelola keuangan negara sehingga menabrak aturan,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah khususnya Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 agar tetap menjaga good governance dalam setiap pengelolaan keuangan negara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya