Berita

Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak/RMOL

Politik

Tanggulangi Keresahan Masyarakat, Polda Kaltim Bentuk Satgas Pinjol

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 21:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Maraknya aksi pinjaman online (Pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat membuat Polda Kaltim langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pinjol.

Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak menuturkan, Satgas Pinjol dibentuk sebagai upaya respon cepat adanya keresahan di masyarakat. Satgas Pinjol bertugas fokus pada laporan masyarakat yang menjadi korban oknum Pinjol yang kerap melakukan pengancaman kepada customer.

"Satgas Pinjol ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap warga masyarakat Kaltim, tentunya karena banyak Pinjol ini yang sudah mengintimidasi yang ngutang kepada mereka. Untuk membayar utangnya itu, disisipi hal-hal negatif," ujar Herry, Minggu sore (31/10).


Untuk memudahkan masyarakat melapor, kata Herry, pihaknya menyediakan email yang khusus menampung laporan dan langsung dilakukan penindakan.

"Jadi Polda Kaltim sudah membuka portal laporan terhadap Pinjol yang di mana portalnya adalah satgaspinjolkaltim@gmail.com. Jadi kepada warga yang mendapat intimidasi dari pinjol ini bisa melapor ke sana," paparnya.

Hery mengungatkan pada masyarakat, jika memang akan memanfaatkan Pinjol terlebih dahulu memeriksa legalitas Pinjol di website www.ojk.co.id.

Ditambahkan Herry, seluruh daftar Pinjol yang terverifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan ditampilkan.

"Terus juga ada beberapa hal yang bisa masyarakat ketahui apakah pinjol itu resmi atau tidak. Itu bisa di cek legalitasnya di www.ojk.co.id.,"jelasnya.

Untuk teknis laporan lanjutnya masyarakat bisa screen shot bukti kepesertaan Pinjol serta bukti transfer serta bukti ancaman.

"Kemudian di sc tampilan bukti kepesertaan pinjol jika memang ikut pinjol, serta bukti tranfer dan bukti intimidasi dan ancaman dengan unggahan foto yang tidak senonoh, dan upayakan mengetahui kantor pinjol itu kemudian datang ke kantor Polisi terdekat untuk menindaklanjuti," paparnya.
Saat ini baru satu pelapor korban Pinjol yang melapor dan sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Kaltim.
"Sejauh ini saya dapat baru 1 laporan dan saat ini sudah ditindak lanjutin atau on progres, namun masalahnya kantor pinjol itu tidak di Kaltim," tuturnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya