Berita

Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah dan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial, Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi./Humas Kemenaker

Bisnis

Menaker Ida Sambut Baik Tawaran Penempatan Pekerja Formal dari Arab Saudi

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah menyambut baik  tawaran kerja sama dari Menteri SDM dan Pembangunan Sosial, Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi untuk  penempatan tenaga kerja sektor formal dalam skema professional examination.

Tawaran itu disampaikan Ahmed Al-Rajhi dalam pertemuan bilateral keduanya di sela kunjungan kerja Menaker Ida Fauziah ke Dubai, Persatuan Emirat Arab, pada Kamis (28/10). Dalam pertamuan itu  pihak Arab Saudi menyampaikan harapan agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam skema tersebut.

“Kami menyambut baik tawaran tersebut dan telah menyampaikan kesediaan untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan pihak Arab Saudi, " ujar Ida Fauziyah dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (31/10).


Menaker menjelaskan, kebijakan Pemerintah terkini yakni berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.

Terkait pertemuan bilateral tersebut, Menaker mengataan, ada beberapa hal yang disepakati antara Indonesia dan Arab Saudi. Diantaranya, pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema professional examinations dan review Technical Agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

"Kami sepakat untuk membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk  menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK), " kata Ida Fauziyah.

Menaker menambahan, pembahasan lainnya yakni mengenai tindak lanjut tawaran Arab Saudi terhadap rencana kerja sama penempatan tenaga kerja professional, khususnya penempatan non-domestic workers.

"Pemerintah Arab Saudi memerlukan sekitar 20.000 tenaga perawat yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab, " ujar Ida Fauziyah seraya menyebut Arab Saudi telah melakukan inisiatif dan pencapaian dalam pengembangan lingkungan kerja di sektor ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Menaker mengatakan pertemuan dengan Ahmed Al-Rajhi juga menyinggung tiga permasalahan. Pertama, soal hak perlindungan dan lingkungan. Yakni menyangkut inisiatif reformasi ketenagakerjaan, otentikasi kontrak kerja, proyek atase tenaga kerja, dan program pelindungan pengupahan.

Kedua,  tentang transformasi digital, yakni portal pasar tenaga kerja terpadu “Qiwa”, program verifikasi keterampilan dan penyelesaian sengketa ekosistem “Wedy”.

“Ketiga mengenai domestic workers, terkait otentikasi aplikasi rekrutmen, asuransi kontrak dan program pelindungan pengupahan,” tandas Ida Fauziah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya