Berita

Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah dan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial, Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi./Humas Kemenaker

Bisnis

Menaker Ida Sambut Baik Tawaran Penempatan Pekerja Formal dari Arab Saudi

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah menyambut baik  tawaran kerja sama dari Menteri SDM dan Pembangunan Sosial, Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi untuk  penempatan tenaga kerja sektor formal dalam skema professional examination.

Tawaran itu disampaikan Ahmed Al-Rajhi dalam pertemuan bilateral keduanya di sela kunjungan kerja Menaker Ida Fauziah ke Dubai, Persatuan Emirat Arab, pada Kamis (28/10). Dalam pertamuan itu  pihak Arab Saudi menyampaikan harapan agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam skema tersebut.

“Kami menyambut baik tawaran tersebut dan telah menyampaikan kesediaan untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan pihak Arab Saudi, " ujar Ida Fauziyah dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (31/10).

Menaker menjelaskan, kebijakan Pemerintah terkini yakni berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.

Terkait pertemuan bilateral tersebut, Menaker mengataan, ada beberapa hal yang disepakati antara Indonesia dan Arab Saudi. Diantaranya, pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema professional examinations dan review Technical Agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

"Kami sepakat untuk membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk  menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK), " kata Ida Fauziyah.

Menaker menambahan, pembahasan lainnya yakni mengenai tindak lanjut tawaran Arab Saudi terhadap rencana kerja sama penempatan tenaga kerja professional, khususnya penempatan non-domestic workers.

"Pemerintah Arab Saudi memerlukan sekitar 20.000 tenaga perawat yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab, " ujar Ida Fauziyah seraya menyebut Arab Saudi telah melakukan inisiatif dan pencapaian dalam pengembangan lingkungan kerja di sektor ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Menaker mengatakan pertemuan dengan Ahmed Al-Rajhi juga menyinggung tiga permasalahan. Pertama, soal hak perlindungan dan lingkungan. Yakni menyangkut inisiatif reformasi ketenagakerjaan, otentikasi kontrak kerja, proyek atase tenaga kerja, dan program pelindungan pengupahan.

Kedua,  tentang transformasi digital, yakni portal pasar tenaga kerja terpadu “Qiwa”, program verifikasi keterampilan dan penyelesaian sengketa ekosistem “Wedy”.

“Ketiga mengenai domestic workers, terkait otentikasi aplikasi rekrutmen, asuransi kontrak dan program pelindungan pengupahan,” tandas Ida Fauziah.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya