Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pengalaman terjadinya kasus korupsi selama masa pandemi Covid-19 selama ini seharusnya menyadarkan semua penegak hukum untuk memaksimalkan penjatuhan hukuman terhadap koruptor.
Merujuk UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hukuman mati sudah tercantum di awal UU tersebut, yaitu di Pasal 2 Ayat 2 yang berbunyi "Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan."
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18
UPDATE
Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06
Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47
Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09
Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04
Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34
Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29
Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33