Berita

Teddy Sulistio mengungkap mahar politik di tubuh PDIP/RMOLJateng

Politik

Ungkap Mahar Politik di PDIP, Teddy Sulistio: Silakan Buktikan Cocote Teddy

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 01:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah pengakuan mengejutkan diungkap Ketua DPC PDIP Kota Salatiga, Teddy Sulistio. Politikus yang sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPC PDIP Salatiga ini mengungkap dugaan adanya mahar politik yang diminta oknum petinggi partai banteng.

Kepada wartawan, Teddy mengaku pernah dimintai mahar Rp500 juta jika ingin menjabat sebagai Ketua DPRD Salatiga tiga periode.

"Ketua DPRD enggak boleh tiga periode. Sementara (Ketua) DPC lain, boleh tiga periode. Saya disuruh (bayar mahar) tiga periode belum tentu mau, kalau maharnya 500 juta saya duit darimana," tulis Teddy Sulistio dalam pengakuannya kepada Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (29/10).

Bung Teddy, sapaan akrabnya, juga mengaku bahwa dalam setiap agenda rekomendasi Pilkada Salatiga, sebagai motor penggerak partai yang membawahi ratusan ribu massa militan Moncong Putih, dirinya tidak pernah dilibatkan. Dalam hal ini, minimal dimintai pendapat.

Termasuk ketika Pilkada Rudi Dance beberapa waktu silam bersama enam DPC lain, DPD PDIP Jateng tidak pedulikan kondisi di lini bawah Salatiga.  

"Rekomendasi pilkada, saya ketua enggak pernah diajak rembugan. Perlu diketahui, hasil survei DPD Yaris 75 persen faktanya selisih hanya 0,9 persen dan beban utang sampai sekarang Mas Pri (Supriyanto-almarhum) yang sudah meninggal saja masih menanggung," beber putra sulung politikus senior PDIP, Djatmiko Wardoyo (almarhum) dan Sri Utami Djatmiko itu.

Dia melanjutkan, ketika 10 hari setelah Pilkada Salatiga, Teddy mengaku dirinya diperintah Ketua DPD PDIP Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) membantu Pilkada Ahok-Jarot.

"'Komandan Pacul' minta saya bantu Pilkada Ahok-Jarot putaran kedua. Dan saya memenangkan 90 persen dari target dengan dana ratusan juta yang keluar," ungkapnya, tanpa tedeng aling-aling.

Ia mempersilakan sejumlah pihak untuk membuktikan omongannya itu, karena memang apa yang ia sampaikan adakah fakta yang selama ini tersimpan rapi.

"Silakan dibuktikan cocote Teddy, cah kere kae bener pora (anak miskin itu benar apa tidak). Nak ra bener manut digawe moncrot. Nak bener memang demikianlah seharusnya," ujarnya.

Tak hanya itu, ia pun membantah apa yang diutarakan ke Kantor Berita RMOLJateng soal keputusan pengunduran dirinya sebagai curhatan sakit hati.

Dia menegaskan hanya ingin membuka tabir kebusukan partai besar agar tidak digerogoti "tikus-tikus" partai yang semata-mata mencari kepuasan pribadi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya