Berita

Sungai Musi di Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Pemkot Palembang akan Terbitkan Perwali Lindungi Harta Karun di Sungai Musi

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) untuk melindungi setiap harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi.

"Dalam waktu dekat akan ada Perwali untuk mengatur penemuan harta karun di Sungai Musi," kata Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Palembang, Rudi Indawan diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (30/10).

Dia mengaku isu harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi ini memang sudah lama beredar. Dimana, harta karun ini banyak ditemukan oleh para penyelam. Bahkan, baru ini ada temuan patung budha dan perhiasan emas yang dijual dengan harga tak seberapa.


"Jika melihat sejarah dan kecantikan harta karun, seharusnya barang tersebut tidak terhingga nilainya. Apalagi mempunyai nilai legenda," ujarnya

Sebenarnya, dalam upaya untuk melindungi harta karun cagar budaya ini, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) 11/2020 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Pada Perda tersebut, bagi pihak yang menemukannya maka tidak dapat dijual, dan dikelola sembarangan.

"Dalam perda tersebut juga menekankan agar pihak yang menemukan harta karun cagar budaya ini melaporkan ke dinas terkait," terangnya.

Namun pada kenyataannya masih banyak yang tidak melaporkan. Terlebih lagi, para penyelam ini melakukan pencarian harta karun sebagai mata pencahariannya untuk menghidupi keluarga sehari-hari. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dan terus melakukan sosialisasi terkait perda tersebut.

"Sesuai dengan Perda, harta karun ini harus diserahkan, untuk regulasinya akan diatur tentunya dengan kompensasi," katanya.

Dia mengimbau bagi masyarakat yang menemukan, mengetahui, atau memiliki barang peninggalan sejarah diharapkan untuk melapor ke Pemkot melalui Dinas Kebudayaan. Nantinya, barang ini akan didata dan disimpan untuk melengkapi koleksi museum dan tentunya akan menjadi aset negara.

Mengingat saat ini koleksi museum khususnya Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang masih belum mencolok, hanya sebatas piring, mangkok, guci dan uang logam berbahan tembaga.

"Nanti, ke depan juga akan dilakukan pengecekan kekayaan bawah air di Sungai Musi oleh Badan Arkeolog dan balai lainnya," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya