Berita

Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indinesia (Dekopin), Ferry Juliantono dalam Kualiah Umum di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar/Ist

Politik

Ferry Juliantono: Faktanya Sekarang Utang dan Kemiskinan Meningkat

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Amandemen UUD 1945 khususnya pada pasal 33, telah mengubah paradigma ekonomi sosial di Indonesia menjadi ekonomi liberal kapitalistik.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indinesia (Dekopin) Ferry Juliantono dalam Kualiah Umum bertema "Integarsi Nilai-nilai Ekonomi Pancasila di Era Distrupsi" di Universitas Inslan Negeri Laudin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/10).

"Pasal 33 (sebelum amandemen) jelas sosialistik, tapi sekarang sangat liberal dan kapitalistik," ujar Ferry.


Akbatnya, kata Ferry, hutang negara kian meningkat. Sementara, kekayaan negara hanya dinikmati oleh segelintir orang.

"Fakta sekarang hutang meningkat, kemiskinan meningkat, penguasaan tanah dan kekayaaan ke segelintir orang, KKN merajalela, deindustrialisasi dan juga membanjirnya impor," katanya.

Adapun isi Pasal 33 sebelum amandemen: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara, isi Pasal 33 setelah amandemen pada perubahan keempat tahun 2002:

Perekonomian nasional di selenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya