Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Seperti India, Presiden Partai Buruh Beberkan Skema Harga Tes PCR Bisa Rp 100 Ribu

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah seharusnya bisa menekan biaya tes polymerase chain reaction (PCR) di bawah angka yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, yakni Rp 275 ribu.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pemerintah Indonesia bisa mencontoh India yang menetapkan harag tes PCR bagi masyarakat sampai Rp 100 ribu.

"Partai Buruh meminta kepada pemerintah untuk PCR harganya mendekati apa yang seharga di India yaitu Rp 100 ribu, bukan Rp 275 ribu atau Rp 300 ribu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (30/10).


Said Iqbal mengatakan, kalaupun pemerintah menetapkan harga tes PCR Rp 275 ribu, maka harus disertai subsidi agar harga yang dibayarkan masyarakat tetap Rp 100 ribu.

"Catatan selisih harga katakan tadi ditetapkan Rp 300 ribu, Rp 200 ribu (sisanya) dibayar oleh pemerintah, jadi Rp 200 ribu dibayar oleh pemerintah," terangnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini mengklaim sudah melakukan survei di beberapa klinik dan rumah sakit swasta. Hanya biaya tenaga medis yang tidak boleh diturunkan, tetapi harga alat tes PCR harus disubsidi.

"Komponen yang paling mahal dari tes PCR, mereka harus menyiapkan tenaga khusus, membayar gaji dari perawat ataupun bidan atau tenaga PCR untuk melakukan tes PCR. Mungkin (harga) materialnya bisa turun, tapi harga tenaga kerja, Partai Buruh tidak setuju untuk turun," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya