Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Nurul Ghufron: Atas Tuduhan Suka Berbohong dari Mas Novel, Saya Maafkan

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 21:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak mau panjang lebar, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron memaafkan bekas penyidik KPK, Novel Baswedan setelah dituduh suka berbohong.

Hal itu merupakan tanggapan dari Ghufron terkait tuduhan Novel kepada dirinya terkait rapat kerja pimpinan dan pejabat struktural KPK yang diselenggarakan di Yogyakarta selama tiga hari sejak Rabu (27/10) hingga Jumat (29/10).

"Atas tuduhan suka berbohong dari Mas Novel kepada saya, saya maafkan dan tidak perlu diperpanjang lagi," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (29/10).


Menurut Ghufron, Novel dianggap tidak mengetahui ataupun lupa. Sebab, bekas pegawai KPK lainnya yakni Giri dan Sujanarko yang menyatakan mengakui mengikuti beberapa rapat kerja di tahun-tahun sebelumnya yang juga diselenggarakan di hotel berbintang lima.

"Itu saya tak perlu mengklarifikasi cukup tanya saja kepada Mas Giri dan Pak Sujanarko yang mengikuti kegiatan tersebut apa benar dibintang 3? kalau saya jelaskan nanti tidak percaya atau disebut bohong lagi, atau disebut anak-anak lagi setelah sampaikan ketidakkonsistenan kritiknya," jelas Ghufron.

Ghufron pun menyindir sikap Novel yang dianggap sebenarnya lebih kekanak-kanakan.

"Dulu ketika dilaksanakan sendiri dinikmati, sekarang mengkritik, siapa yang kekanak-kanakan. Silakanlah masyarakat menilai," pungkas Ghufron.

Melalui laman Twitternya Novel Baswedan menuding bahwa kelebihan Pimpinan KPK era Firli Bahuri adalah suka berbohong.

"Salah satu kelebihan pimpinan KPK sekarang adalah suka berbohong," demikian cuitan Novel, Jumat (29/10).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya