Berita

Kardus-kardus bernada persekusi yang terpasang di depan rumah salah seorang warga perumahan Permata Buana, Jakarta Barat/Ist

Nusantara

Dosen UI Anggap Dugaan Persekusi Permata Buana Penuhi Unsur Kekerasan

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan persekusi yang dialami seorang warga Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Hartono Prasetya alias Toni (64) dinilai telah memenuhi unsur kekerasan.

Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang menjelaskan, unsur tersebut terlihat pada kardus-kardus bernada pengusiran yang terpampang di pagar kediaman korban.

Pada kardus-kardus tersebut, tertulis kalimat 'Usir Toni dari Permata Buana' dan 'Tinggal di hutan kalo mau sepi dan tidak mau bersosialisasi dengan tetangga dan warga'. Kalimat tersebut dianggap sudah memenuhi unsur ancaman.


“Secara umum, kedua kalimat itu bermakna kekerasan,” kata Frans Asisi kepada wartawan, Jumat (29/10).

Di sisi lain, kasus persekusi tersebut hingga kini masih didalami pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dwi Joko Harsono menyebut pihaknya telah mendengar keterangan saksi ahli.

“Masih kami cari dulu, soalnya kemarin ahli hukum pidana menyebutkan tidak ada pidana dalam kasus itu,” ujar Kompol Dwi Joko.

Kasus Perumahan Permata Buana menjadi sorotan publik usai beredarnya video cekcok antara pihak sekuriti dan warga di perumahan tersebut, Selasa lalu (22/9).

Dalam video yang beredar luas, sebuah mobil yang membawa tanaman milik salah seorang penghuni perumahan tersebut diadang beberapa sekuriti. Alasannya, penghuni tersebut tidak menaati aturan pembangunan dan renovasi di perumahan tersebut sehingga tanaman-tanaman disita petugas sekuriti.

Alhasil, kasus tersebut pun telah membuat kepala sekuriti kompleks tersebut menjadi tersangka. Kini, Polres Jakarta Barat masih mengusut dugaan persekusi yang sebelumnya telah dilaporkan penghuni atas nama Toni.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya